You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Maraknya kasus penjarahan yang terjadi di Rusun Marunda, Jakarta Utara, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara turut andil dalam pengawasan dan monitoring.

"Ini semua aset DKI. Jadi tidak boleh sembarangan diambil"

Wakil Walikota Jakarta Utara, Juaini Yusuf membenarkan kasus penjarahan di Rusun Marunda saat ini sudah ditindaklanjuti Asisten Pembangunan (Asbang) dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan kepolisian untuk menindak oknum pencuri aset-aset di lokasi.

Menurutnya, penjarahan ini sudah melanggar aturan dan harus ditindak tegas. Mengingat, seluruh aset yang ada di Rusun Marunda milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

25 Pohon Pelindung Ditanam di Area Taman Rusunawa Marunda

"Ini semua aset DKI. Jadi tidak boleh sembarangan diambil walaupun tempatnya kosong dan tidak berpenghuni. Kami sebagai pemilik wilayah tentu mendukung tindak tegas bagi para pelaku," katanya, Jumat (21/6).

Ia menuturkan, agar tidak terulang kembali masalah ini, pihaknya turut membantu dalam melakukan pengawasan di area rusun ini.  Jajaran kecamatan dan kelurahan juga diminta memonitoring dan melapor bila ditemukan hal yang mencurigakan.

"Kami harap masalah ini dapat segera diselesaikan. Bahkan informasi yang saya dapat sudah ada beberapa pelaku yang diindikasi. Dengan diberikan sanksi tegas, mereka akan jera dan tidak mengulanginya," harapnya.

Juaini menjelaskan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta juga akan melakukan revitalisasi bangunan yang sudah tidak layak di Rusun Marunda. Hal tersebut perlu didukung untuk mensejahterakan masyarakat Jakarta Utara khususnya dalam mempunyai hunian yang layak.

"Rencananya bangunan ini memang akan direvitalisasi melihat kondisinya yang sudah tidak memungkinkan. Semoga ini bisa segera terealisasi," harapnya.

Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas PRKP DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati membenarkan, sejak 2023 lalu penghuni Rusuna Marunda sudah direlokasi ke Rusun Nagrak dan Padat Karya setelah robohnya atap rusun. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan klaster C Rusun Nagrak ini memang sudah tak layak untuk dihuni.

"Memang sudah lama kosong dan tidak dihuni. Selama kondisi kosong kita tetap melakukan upaya-upaya pengamanan terhadap aset bangunan di sana. Salah satunya seperti mengamankan meteran air yang mudah dicopot," ungkapnya.

Selain itu, sanbung Uye,  pihaknya juga membuat shift pengamanan di lapangan, serta memperketat akses masuk gerbang ke rusun.

"Saya harap kejadian seperti tidak terulang lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5551 personNurito
  2. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye3922 personDessy Suciati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1999 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1982 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1754 personAnita Karyati